Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

1 Dekade Hukum Narkotika Di Indonesia

Gambar
                                            1 Dekade Hukum Narkotika Di Indonesia Undang undang narkotika no.35 tahun 2009 sudah berjalan 1 dekade apakah berhasil dalam penanggulangan narkotika di Indonesia? mari kita kupas tuntas di sini data Kemenhumkam yang menyebutkan  jumlah napi kasus narkotika 86ribu jiwa (bandar & pengedar 54ribu jiwa , 32 ribu jiwa pemakai) kapasitas penjara 125ribu jiwa jumlah keseluruhan napi 222ribu jiwa (Sri Puguh Budi Utami Tempo.co 02/08/2017).  Betapa bodohnya jika Indonesia merasa berhasil dalam drugs war ini  di tahun ini mungkin jumlahnya lebih fantastis. "Over kapasitas di lapas ini bisa jadi mengerikan. Orang bukan lagi bergantian tidur tapi bergantian bernapas. Mau tidak mau pemakai itu harus di assesment di rehabilitasi," tegas mentri Yasona. (Tribunnews.com 19/12/2018) Dampak psikologis para pemakai juga akan berdampak buruk di dalam penjara mereka akan kenal dengan para kriminal, bandar besar. Bukan rahasia umum b