Pemanfaatan Ganja dalam Pengobatan dari Masa ke Masa
Thinkstock KOMPAS.com - Kepemilikan, penanaman, serta konsumsi ganja atau mariyuana (cannabis) dianggap ilegal di banyak negara. Padahal, tanaman ini sudah dipakai dalam dunia pengobatan selama ribuan tahun silam. Ganja memang dianggap sebagai tanaman herbal oleh para tabib di zaman nenek moyang. Tanaman ini dianggap sebagai obat manjur untuk menghilangkan rasa nyeri hingga kecemasan. Sejak zaman kuno , hemp (salah satu jenis tanaman ganja yang efeknya lebih ringan dari mariyuana) merupakan produk agrikultur yang dimanfaatkan untuk dipakai sebagai minyak, diambil bijinya, serta seratnya dipakai untuk membuat tali dan pakaian. Tiongkok konon menjadi negara pertama yang memanfaatkan hemp. Tanaman ini ditanam untuk makanan dan juga manfaat lainnya. Dari negeri ini pula tanaman ganja sebagai obat diperkenalkan ke negara-negara lainnya. Ganja sebagai obat penghilang nyeri dan penyakit lainnya kemudian menyebar ke Asia sampai Timur Tengah dan Afrika. Menurut legenda China, K